Program Beasiswa UMS
Merujuk pada Keputusan Rektor UMS No. 8/II/2023 tentang Program Beasiswa Sarjana, Magister, dan Doktor.
Syarat Umum Pengusul
Calon mahasiswa baru yang dinyatakan diterima wajib memenuhi ketentuan umum berikut:
- Masa studi kelulusan pada jenjang S2 ≤ 2.5 tahun dengan IPK ≥ 3,50
- Lolos tes masuk penerimaan mahasiswa baru
- Pengusulan dilakukan oleh yang bersangkutan bersamaan saat melakukan pendaftaran sebagai mahasiswa baru dengan cara mengunggah berkas usulan
Beasiswa Pascasarjana Bakti Persyarikatan (BP-BP)
Potongan SPP 50%Diperuntukkan bagi kader Muhammadiyah yang bekerja sebagai dosen, guru, atau karyawan pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Syarat Khusus: Mengunggah dokumen surat rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah setempat (Pusat, Wilayah, Daerah, atau Cabang).
Beasiswa Pascasarjana Tunas Unggul (BPTU)
Potongan SPP 25%Diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang lulus pada tahun yang sama saat mendaftar menjadi mahasiswa program doktor dari jenjang sebelumnya.
Syarat Khusus: Mengunggah dokumen surat rekomendasi dari Dekan setempat.
Beasiswa Pascasarjana Ta’awun Untuk Negeri (BPTUN)
Seleksi KetatDiperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang lulus dengan prestasi yang istimewa (lulusan terbaik dengan predikat cumlaude). Pemenang diseleksi oleh tim yang ditunjuk Rektor.
Syarat Khusus: Prestasi kelulusan jenjang sebelumnya, skor TOEFL Bahasa Inggris minimal 500, dan hasil seleksi PMB.
Ketentuan Penerima Beasiswa
Bagi yang dinyatakan diterima pada ketiga skema beasiswa tersebut, akan dikukuhkan dengan SK Rektor dan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Mempertahankan capaian Indeks Prestasi Semester (IPS) > 3,25.
- Waktu penyelesaian studi maksimal 3 tahun untuk jenjang S3.
- Mempublikasikan karya disertasinya sekurang-kurangnya pada jurnal internasional bereputasi.
- Aktif berpartisipasi dalam persyarikatan Muhammadiyah.